Sumbawa NTB - Polsek Sumbawa Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua orang remaja berinisial GM (17) dan SP (17) lantaran keduanya melakukan pelemparan sebuah senjata tajam berupa pedang ke seseorang.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I, K, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos membenarkan penangkapan tersebut, keduanya diamankan oleh Polsek Sumbawa pada hari Kamis (09/03/23) pukul 21.30 wita di Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.
Kasi Humas menjelaskan bahwa pada hari Rabu (08/03/23) pukul 16.00 wita berlokasi di depan dealer Astra simpang Blok M Kelurahan Seketeng, GM yang mengendarai kendaraan dan SP yang dibonceng melintas di TKP kejadian kemudian melihat korban yang bernama Boreng yakni salah satu karyawan Dealer tersebut, spontan terduga pelaku SP melemparkan sebuah pedang ke arah korban, beruntung lemparan SP meleset dan hanya mengenai boneka balon dealer, keduanya kemudian melarikan diri.
Korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbawa, tidak butuh lama, Personel Polsek Sumbawa kemudian bergerak cepat mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi sehingga berhasil mengetahui identitas pelaku dan langsung mengamankannya.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Aksi keduanya sempat terekam cctv, sehingga dengan mudah indentitas kedua terduga pelaku cepat didapat" ungkap Kasi Humas.
AKP Sumardi juga mengatakan bahwa diketahui bahwa SP memiliki dendam kepada korban lantaran korban kerap ngebut dan menggeber kendaraannya saat melintas di desa sehingga membuat terduga pelaku SP emosi, selain itu antara korban dan terduga pelaku SP juga berasal dari Desa yang sama.
Atas perbuatannya keduanya saat ini telah di amankan dan dalam penanganan Unit PPA Polres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)