Sumbawa Besar NTB - Jajaran Polsek Sumbawa mengamankan dua orang pelaku perkelahian di Blok C lingkungan Pasar Seketeng Sumbawa, kamis (1/8/2024) sekitar pukul 09.00 wita.
Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono, SH yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, sebelum terjadinya perkelahian di pasar seketeng, terlebih dahulu telah terjadi tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) yang dilakukan oleh JC dan SK terhadap BH (48).
Saat itu, BH mendatangi kos SK di belakang pasar seketeng untuk mempertanyakan sisa hutang anaknya yang berangkat ke Taiwan. Entah kenapa, terjadi cekcok sehingga SK dan JC melakukan pengeroyokan terhadap BH.
Lanjut Kapolsek Sumbawa, setelah dikeroyok, BH kembali mendatangi JC di lokasi tempat berjualan yakni di komplek blok C Pasar Seketeng dan terjadi perkelahian. Keduanya sama sama memegang senjata tajam (Bate) yang merupakan barang jualan pedagang setempat.
"Akibat dari perkelahian tersebut, JC mengalami luka robek di lengan tangan kiri dan kening. Sedangkan BH mengalami luka robek di bagian siku kanan, " ungkap Ipda Eko.
Personil polisi dari Polsek Sumbawa yang mendatangi TKP langsung mengamankan BH ke Polres Sumbawa. sedangkan JC dibawa ke PKM Unit 1 Sumbawa untuk mendapatkan perawatan, sekaligus mengamankan barang bukti senjata tajam (Bate) tanpa gagang ke Polres Sumbawa.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"kejadian tersebut terjadi karena adanya hutang piutang antara BH dan SK yang berujung cekcok hingga perkelahian." tandas Kapolsek Eko. Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Penyidik Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti. (Adb)