Sumbawa NTB - Berbagai upaya Polri dalam meminimalisir bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus dilaksanakan, salah satunya dengan cara memberi pemahaman serta pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya TPPO.
Seperti halnya kali ini, Personel Polsek Ropang yakni Aipda Ayatullah Humaini, SH., melakukan sambang di sekitaran wilayah hukum Polsek Ropang sekaligus membagikan brosur yang berisikan himbauan terkait waspada TPPO, Rabu (07/02/14).
Dalam kesempatan tersebut, Personel menjelaskan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perekrutan tenaga kerja secara ilegal untuk bekerja di luar daerah dengan janji gaji yang fantastis. Namun pada akhirnya kenyataan yang diterima berbeda jauh dan hal tersebut merupakan pelanggaran hukum.
Untuk itu, Personel Polsek Ropang itu menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang,
Baca juga:
Pergilah Anakku, Busur T’lah Dilepas
|
Ditempat terpisah, Kapolsek Ropang IPTU I Dewa Putu Alit mengatakan bahwa sosialisasi dan pembagian brosur himbauan ini sebagai bukti komitmen Kepolisian untuk mencegah terjadinya TPPO di wilayah hukum Polsek Ropang.
"Langkah preventif dan preemtif terus secara langsung kita lakukan dengan memasang spanduk himbauan di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat serta dengan kegiatan sambang sekaligus membagikan brosur himbauan" Ucap Kapolsek. (Adb)