Sumbawa, NTB - Polsek Lunyuk jajaran Polres Sumbawa melalui Kanit Binmas Aipda Warno Efendi, SH., berkesempatan sebagai narasumber pada acara Pasca Sumatif Akhir Semester Ganjil yang diadakan di SMKN 1 Lunyuk, Selasa (17/12/24) pagi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, mengingat masih adanya sejumlah pelajar yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan barang haram tersebut.
Dalam penyuluhannya, Aipda Warno Efendi menjelaskan secara rinci mengenai narkoba, termasuk definisi dan jenis-jenis narkoba, dengan penekanan pada golongan I, seperti sabu yang masih marak beredar di wilayah Kabupaten Sumbawa.
"Sabu adalah salah satu jenis narkoba yang paling berbahaya. Penggunaan sabu dapat merusak otak, membuat penggunanya sulit berpikir dan tidak bisa berkonsentrasi, bahkan dapat menimbulkan perilaku yang cenderung ke arah kekerasan, " ujar Aipda Warno Efendi.
Baca juga:
Ozkan, sahabat dari Istanbul
|
Lebih lanjut, Aipda Warno menjelaskan ancaman hukuman yang dikenakan bagi pengguna dan pengedar narkoba, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan pidana penjara yang cukup lama.
Di akhir penyuluhan, Aipda Warno Efendi mengajak siswa-siswi untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba. "Hindari dan jauhi narkoba. Jika kalian mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar kalian, jangan ragu untuk melaporkan atau memberikan informasi kepada pihak berwajib, " tegasnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para siswa, yang merasa terbantu dengan informasi yang disampaikan. Di harapkan melalui sosialisasi ini, para pelajar semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat menjaga diri serta lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Adb)